Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi syariah dalam mewujudkan prinsip keadilan ekonomi melalui praktik budaya mahar dalam pernikahan Islam. Mahar merupakan komponen penting dalam akad nikah yang memiliki makna simbolis, religius, sekaligus nilai ekonomi yang berimplikasi terhadap struktur keuangan keluarga. Dalam perspektif akuntansi syariah, mahar dapat diklasifikasikan sebagai aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, maupun beban, tergantung pada posisinya dalam transaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur sebagai metode utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan mahar yang tidak proporsional, terutama yang bernilai tinggi di luar kemampuan finansial calon mempelai laki-laki, berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi dan tekanan sosial. Dengan penerapan prinsip akuntansi syariah yang berlandaskan pada keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, mahar dapat dikelola secara lebih bijak, adil, dan proporsional. Akuntansi syariah berperan sebagai alat analisis normatif dan praktis untuk mengevaluasi kewajaran mahar, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga dan mendorong kemandirian finansial perempuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntansi syariah memiliki kontribusi penting dalam membentuk kesadaran kolektif terhadap penetapan mahar yang tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga adil secara ekonomi.
Copyrights © 2025