Dengan menggunakan pajak hotel sebagai variabel intervening, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sektor pariwisata meliputi jumlah kunjungan wisatawan dan jumlah hotel terhadap PAD Kabupaten Majalengka. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder dalam bentuk data time series dari tahun 2014-2023. Pendekatan sampel jenuh digunakan dalam teknik pengambilan sampel. Teknik analisis data menggunakan analisis jalur dan uji sobel. Berdasarkan hasil uji penelitian jumlah kunjungan wisatawan dan jumlah hotel mempengaruhi pajak hotel sebesar 86,4%. Sedangkan jumlah kunjungan wisatawan, jumlah hotel, dan pajak hotel mempengaruhi PAD 88,2%. Pajak hotel tidak dapat memediasi pengaruh jumlah kunjungan wisatawan terhadap PAD. Sedangkan pajak hotel dapat memediasi pengaruh jumlah hotel terhadap PAD.
Copyrights © 2025