Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW

FUNGSI PRESIDEN DALAM KEKUASAAN PEMERINTAH

Surohmat, Surohmat (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Ketegasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai pembatasan kekuasaan, tidak terlepas dari luasnya kekuasaan Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dalam pemerintahan negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan adanya inherent power (kekuasaan yang melekat). Namun demikian adanya ketegasan tersebut tidak serta merta hanya sebatas ketentuan yang secara tegas tersebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melainkan juga berkaitan dengan pembatasan dari lingkup kekuasaan Presiden yang diatur dalam suatu undang-undang yang pada akhirnya terikat pula dengan sistem pemerintahan presidensial.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...