Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW

PEMBUKTIAN PSIKIATRI FORENSIK DALAM KEJAHATAN IBU TERHADAP NYAWA ANAK KANDUNG

Asmarawati, Tina (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Psikiatri Forensik memiliki peran penting dalam bidang hukum pidana sebagai unsur pembuktian dalam pertanggungjawaban pidana. Psikiatri menentukan besar kecilnya tanggung jawab seseorang dalam melanggar hukum pidana. Sering seorang dalam  sehari-hari kelihatan  pikiranya normal, tetapi dalam pemeriksaan psikiatri jelas menderita gangguan jiwa yang mengurangi tanggung jawabnya, tapi ia mendapat hukuman yang berat. Penegak hukum belum begitu familiar dengan kedokteran forensik psikiatri. Hakim dalam memutus perkara tidak selamanya tergantung hasil Visum et Repertum Psikiatrikum. Dampaknya pelaku tindak pidana tersebut ada yang di pidana dan tidak dijatuhi pidana tetapi menjalani perawatan. Perlu ada undang-undang yang mewajibkan kepada penegak hukum jika dalam sistem peradilan pidana pelakunya diduga menderita gangguan jiwa maka Penegak Hukum wajib melibatkan psikiater. Perlu adanya persamaan persepsi terhadap  istilah kedokteran dalam penanganan kasus yang terdakwanya mempunyai gangguan jiwa. Agar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dapat berlaku adil.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...