Latar Belakang: Tahap peralihan antara masa anak-anak dan masa dewasa disebut dengan masa remaja, selama masa ini terdapat permasalahan seperti perkembangan emosi yang tidak stabil, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangna fisik dan psikologis yang pesat. Dampak dari pergaulan bebas salah satunya terjadi pernikahan dini. Remaja yang dipaksa untuk melakukan pernikahan atau pada kondisi tertentu dibawah 18 tahun akan terjadi ketahanan terhadap akses pendidikan, kondisi kesehatan, serta berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh remaja dibawah usia 19 tahun yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan, karena masa remaja juga rentan terhadap resiko kehamilan dini. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Hasil: hasil analisa data menggunakan uji wilcoxon didapatkan hasil pre pengetahuan- post pengetahuan P Value (sig) 0.000 < 0.05 dan Pre sikap- post sikap P Value (sig) 0.000 < 0,05 sehingga H0 ditolak dan Ha diterima. Kesimpulan: Ada pengaruh edukasi pencegahan pernikahan dini dengan pengetahuan dan sikap pada remaja.
Copyrights © 2025