Pada era saat ini kebutuhan sehari-hari bagi semua kalangan sangat mudah untuk didapatkan dengan cara menggunakan gadget atau smartphone sehingga bisa mengakses semua yang diinginkan oleh konsumennya sangat perlu perhatian khusus oleh umat Islam seperti hukum dalam jual beli di internet atau platform digital, dalam fluktuasi harga terdapat di platform digital tersebut sehingga terhindar dari yang dinamakan unsur riba. Ulama Jumhur berpikiran qiyas itu menjadi hujjah syariah atau sumber hukum syariah untuk hukum amal tindakan manusia dalam tingkat keempat argumen syariah. Oleh sebab itu, jika suatu peristiwa tidak memiliki hukum ditentukan dari nash atau ijma’ dan memiliki pandangan ‘illat dengan sesuatu hal yang memiliki nash. Golongan ini, oleh pakar ushl fiqh disebut dengan mutsbitul qiyas. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis dan menemukan hukum fluktuasi harga paket data internet di platform digital Dana dan LinkAja dengan menggunakan metode Qiyas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan (library research). Acuan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah As-Sunnah tentang mekanisme pasar dan Fatwa DSN-MUI No. 40 80 yang di dalamnya terdapat ketentuan mekanisme pasar. Fluktuasi pada harga paket data internet di platform digital Dana dan LinkAja yang dianalisis memakai metode Qiyas terhadap sistem mekanisme pasar dalam Islam. Penelitian ini menunjukkan hasil riset bahwasannya fluktuasi pada harga paket data internet di platform digital Dana dan LinkAja adalah mubah, karena memiliki kesamaan karakteristik (‘illat) dengan mekanisme pasar yang juga mengalami fluktuasi naik turunnya harga berdasarkan permintaan dan penawaran.AbstractIn the current era, daily needs for all people are very easy to obtain by using a gadget or smartphone so that they can access everything that their consumers want, they really need special attention by Muslims, such as the law in buying and selling on the internet or digital platforms, in price fluctuations. contained in the digital platform so as to avoid the so-called element of usury. Jumhur scholars think that qiyas is a source of sharia law or a source of sharia law for the law of human action in the fourth level of the sharia argument. Therefore, if an event does not have a law, it is determined from the text or ijma' and has the view of 'illat with something that has a text. This group, by ushl fiqh experts, is called mutsbitul qiyas. This study aims to analyze and find the law of price fluctuations for internet data packages on the Dana and LinkAja digital platforms using the Qiyas method. This research is descriptive qualitative research using a library research approach. The legal reference used in this study is the As-Sunnah on market mechanisms and the DSN-MUI Fatwa No. 40 80 in which there are provisions for market mechanisms. Fluctuations in the price of internet data packages on the Dana and LinkAja digital platforms were analyzed using the Qiyas method on the market mechanism system in Islam. This study shows the results of research that fluctuations in the price of internet data packages on the Dana and LinkAja digital platforms are permissible because they have the same characteristics ('illat) with market mechanisms which also experience price fluctuations up and down based on supply and demand.
Copyrights © 2022