Industri Usaha Mikro Kecil Menengah sering berhadapan dengan masalah penerapan teknologi, pemasaran dan legalitas atau perizinan usaha. Di era teknologi saat ini, UMKM seharusnya mampu menerapkan pemasaran berbasis digital, dan memenuhi legalitas produknya dalam rangka melindungi hak dan kewajiban konsumen, sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan. Problematika tersebut melatarbelakangi perlunya dilaksanakan kajian yang mendalam, sehingga tujuan peneliti yaitu melakukan analisis terhadap pengaruh literasi pemasaran digital dan legalitas produk terhadap kepatuhan berusaha serta kepatuhan berusaha terhadap implementasi perlindungan konsumen. Metode Structural Equation Modeling (SEM) digunakan dalam penelitian explanatory research ini dan diperkuat dengan analisis kuantitatif dan teknik purposive sampling agar mendapatkan hasil yang reliabel. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa literasi pemasaran digital dan legalitas prodak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan berusaha. Selanjutnya, kepatuhan berusaha berpengaruh signifikan terhadap perlindungan konsumen. Hal ini dapat diartikan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen UMKM dapat diimplementasikan melalui peningkatan literasi pemasaran digital dan legalitas produk UMKM, karena literasi pemasaran digital dan legalitas produk berpengaruh terhadap kepatuhan berusaha pelaku UMKM
Copyrights © 2023