Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penerapan perencanaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Metode pendakatan penelitian adalah metode kualitatif deskritif komparatif . Sumber data dihasilkan dari wawancara dan dokumentasi, adapun hasil penelitian ini adanya kesesuaian perencanaan rancangan peraturan desa dengan Kemendagri Nomor 113 Tahun 2014, adanya kesesuaian penyusunan rancangan praturan Desa Jungai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, adanya kesesuaian dalam evaluasi rancangan APBDesa dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Keterbatasan penelitian ini terletak pada wilayah objek pengamatan, sehingga membuka peluang bagi peneliti-peneliti selanjutnya untuk menambahkan objek pengamatan yag lebih luas. Implikasi pada penelitian ini yaitu penerapan peraturan Kemendagri Nomor 113 Tahun 2014 akan membawa dapak positif bagi perencanaan pengelolaan keuangan desa yang maksimal.   
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020