El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 3 No. 2 (2022): Desember 2022

Konstruksi Qiyas Al-Gazali Dan Aplikasinya Dalam Istinbaṭ Hukum Islam Kontemporer

Maimun, Maimun (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

: Salah satu metode penggalian dan penetapan hukum dalam pemikiran metodologi hukum Islam menurut al-Gazảli adalah qiyảs. Menurutnya, qiyảs hanyalah sebagai manhaj, bukan dalil hukum, meskipun menurut maẑhabnya al-Syảfi’i eksistensi qiyảs sebagai dalil hukum. Bahkan pada akhirnya menjadi doktrin dan konsensus para pakar hukum (Jumhῡr al-fuqahả’) dan pakar metodologi hukum (Jumhῡr al-uṣῡliyyin) untuk diikuti. Tetapi menariknya, al-Gazảli sebagai pengikut Syảfi’i justru mengkritik pemikiran-pemikiran uṣῡli al-Syảfi’i, di antaranya mengenai eksistensi dan kedudukan qiyảs dalam konstalasi pemikiran metodologi hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan mengkaji berbagai buku terkait, kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berpikir deduktif-analogis dalam aplikasinya teruatama pada kasus-kasus hukum Islam kontemporer harus bertitik tolak dari unsur-unsur qiyảs (arkản al-qiyảs), yang meliputi pokok (aṣl), cabang (al-far’), causa legis (‘illah al-hukum), dan hukum (al-hukm al-aṣl). Dari keempat arkản al-qiyảs ini masing-masing diikat oleh persyaratan-persyaratan sebagai jastifikasi penalaran qiyảsi. Sehingga persoalan-persoalan baru yang muncul yang tidak terakomodir di dalam naṣ dapat dihubungkan dengan persoalan yang telah ditetapkan oleh naṣ atas dasar adanya kesamaan causa legis (‘illah al-hukm). Untuk itu, menurut al-Gazảli aplikasi qiyảs dipandang tidak sah apabila tidak terpenuhi keempat arkản al-qiyảs.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...