Formulasi pencegahan kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga merupakan tawaran formula untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga. Hal sebagai respons terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh Istri dalam rumah tangga. Fokus tulisan ini ada pada dua hal yaitu identifikasi faktor penyebab dan formulasi pencegahannya. Formulasi ini disusun melalui tahap identifikasi faktor penyebab kekerasan kemudian membanguan wacana dari aspek yuridis dan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka, fokus pada studi dokumen yang bersumber dari media daring berupa website resmi. Proses analisis menggunakan pendekatan konseptual. Hasilnya, kekerasan yang disebabkan oleh perkawinan siri dapat dicegah dengan melarang melalui pembentukan norma dalam perundang-undangan, kekerasan yang disebabkan oleh perangai suami dapat dilakukan dengan melakukan perkenalan kultural dan perkenalan structural, kekerasan karena faktor ekonomi dengan menjamin adanya akses ekonomi yang setara. Dengan demikian, kekerasan terhadap Istri dapat cegah melalui instrument hukum dan instrument sosial.
Copyrights © 2024