Perilaku keagamaan merupakan suatu bentuk perilaku yang mana mencerminkan nilai-nilai agama yang terkandung didalamnya. Dalam diri manusia terdapat dua unsur yaitu usur jasmani dan unsur rohani. Unsur jasamani bisa didapatkan melalui makanan dan minuman sedangkan unsur rohani berupa nilai-nilai spiritual keagamaan. Perkembangan globalisasi membuat mahasiswa menjadi akarab dengan smartphone sehingaa membuatnya menjadi jauh dengan nilai-nilai keagaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh media sosial terhadap perilaku keagamaan pada mahasiswa di Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh media sosial (X) terhadap perilaku keagamaan mahasiswa (Y). Hipotesis dalam penelitian ini ialah terdapat hubungan antara media sosial dengan perilaku keagamaan mahasiswa. responden dalam penelitian ini merupakan Mahasiswa aktif tahun ajaran 2020 semester ganjil Strata 1 Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama-Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, dengan jumlah populasi 2.608 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode proposionate stratified random sampling, sehingga diperoleh jumlah 96 orang yang digunakan sebagai sample. Skala media sosial dalam penelitian ini mendapatkan nilai reabilitas sebesar 0,802 dengan kolerasi aitem validitas total antara 0,366-0,688. Sementara untuk skala perilaku keagamaan mahasiswa mendapatkan nilai reabilitas sebesar 0,851 dengan kolerasi aitem validitas total antara 0,376-0,675. Berdasarkan hasil analisis data, terdapat hubungan antara media sosial terhadap perilaku keagamaan mahasiswa yaitu sebesar 0,416 dan dengan uji linieritas diperoleh nilai sig 0,000 < 0,05. Hasil nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,173. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh yang diberikan oleh variabel penggunaan media sosial terhadap perilaku keagamaan mahasiswa sebesar 17,3% sedangkan sebesar 82,7% sisanya dipengaruhi oleh variabel lainnya.Kata kunci: media sosial, perilaku keagamaan mahasiswa
Copyrights © 2021