Tujuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, untuk stabilisasi harga melalui harga pembelian pemerintah terhadap beras dan gabah. Tujuan penelitian adalah menganalisis hubungan tingkat pendidikan dan jenis gabah dijual petani. Penelitian dilakukan di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun sebagai sentra produksi padi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Jumlah sampel 150 petani yang ditentukan berdasarkan metode Slovin di empat desa, yaitu Desa Silakkidir 56 petani, Desa Raja Maligas 44 petani, Desa Raja Maligas I 35 petani dan Desa Hutabayu 15 petani. Metode analisis dengan menggunakan uji Chi-suare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan tingkat pendidikan dengan jenis gabah dijual petani.
Copyrights © 2023