MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 1 (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

REFORMA AGRARIA TERHADAP TANAH NEGARA BEKAS HAK GUNA USAHA PT. HARTA MULIA DI KABUPATEN BLITAR

Rinto Syahputra, Mochamad Zanu (Unknown)
Nurbaedah, Nurbaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2025

Abstract

Tanah negara bekas hak guna usaha yang belum dimohonkan perpanjanganan hak baru menjadikan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan baik. Hal demikian menjadikan tanah negara bekas hak menjadi objek reforma agraria. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan undang-undang atau lazim disebut statue approach, pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini adalah Tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah, Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT. Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar dimulai dengan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, yang kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebagai persyaratan reforma agraria Pemerintah Daerah memberikan syarat terkait adanya keadaan Clean dan Clear. Keadaan yang demikian dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas para pihak yang terlibat serta tanah yang menjadi objek reforma agraria. Upaya untuk reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha hingga penelitian ini dibuat masih berjalan dan belum menemukan titik terang. Tata Kelola Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha Perkebunan PT. Harta Mulia Kabupaten Blitar sepenuhnyan menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha dilakukan dengantetap memperhatikan skala prioritas serta kepentingan yang lebih mendesak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...