Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak (X1), pengetahuan pajak (X2), dan pemanfaatan layanan perpajakan digital (X3) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) pada karyawan Bank BRI Kantor Cabang Cikarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode sensus, yaitu dengan melibatkan seluruh populasi sebanyak 160 karyawan sebagai responden. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, dan pemanfaatan layanan perpajakan digital berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan secara parsial juga mengindikasikan bahwa ketiga variabel independen tersebut masing-masing memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa peningkatan dalam aspek kesadaran, pengetahuan, serta akses dan pemanfaatan teknologi perpajakan digital dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak individu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi instansi perpajakan dan lembaga keuangan dalam merancang strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam konteks lingkungan kerja formal.
Copyrights © 2025