Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan laut yang luar biasa, tetapi Indonesia juga menghadapi krisis serius akibat eksploitasi secara berlebihan, illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) serta fragmentasi kebijakan. Ancaman ini tidak hanya mengikis stok ikan dan merusak ekosistem vital, tetapi tentu membahayakan keberlanjutan ekonomi dan sosial masyarakat pesisir. Policy brief ini mengusulkan Ocean Accounting (OA) sebagai sebuah sistem yang dapat memberikan gambaran komprehensif. Dengan OA, pemerintah dapat membuat kebijakan berbasis bukti untuk deteksi dini overfishing, evaluasi kinerja pengelolaan laut daerah, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM. Memahami dan menerapkan rekomendasi ini berarti kita berinvestasi pada masa depan laut Indonesia. Hal ini akan membantu untuk memastikan kekayaan laut kita agar tetap terjaga dan bisa dinikmati oleh generasi saat kini dan yang akan mendatang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025