Program Pengabdian Masyarakat ini bermaksud untuk memberikan solusi dan optimalisasi kepada pelaku UMKM di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mengenai pentingnya kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan cara mendaftar untuk mendapatkan NPWP-NIK (gabungan antara NPWP dan Nomor Induk Kependudukan) melalui Coretax. Di tengah tantangan ekonomi, UMKM memegang peran vital dalam perekonomian lokal dan nasional, namun banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya NPWP untuk mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah. Penyuluhan ini akan memberikan informasi tentang bagaimana kepemilikan NPWP-NIK membuka kesempatan bagi UMKM untuk mengakses program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mempermudah proses pendaftaran dalam program pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga akan mengajarkan cara mendaftar NPWP secara online dan prosedur untuk mendapatkan NPWP-NIK, yang memudahkan proses administrasi perpajakan mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah UMKM yang terdaftar dalam sistem perpajakan dengan NPWP-NIK, serta pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan. Selain itu, melalui akses yang lebih luas ke fasilitas pembiayaan dan program pemerintah, UMKM di Kecamatan Cipayung dapat memperluas kapasitas dan daya saing mereka.
Copyrights © 2025