Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Yayasan Bina Hafidz Cendikia Indonesia, Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di wilayah DKI Jakarta sejak Maret 2022. Untuk meminimalkan risiko terbentuknya klaster baru di kalangan peserta didik, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas harus terus dipantau untuk memastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) diterapkan dengan tepat melalui pendampingan berkelanjutan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dari Perguruan Tinggi ini merupakan bentuk kepedulian dan empati terhadap kelangsungan pendidikan, khususnya pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Selama dua tahun status pandemi, kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan di semua lembaga pendidikan, baik formal maupun informal. Sebagai solusi, pembelajaran daring (online) diterapkan untuk tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan di kelas, meskipun sekolah ditutup karena risiko penyebaran COVID-19. Namun, pembelajaran daring dalam waktu yang panjang menimbulkan tantangan bagi peserta didik. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas) Universitas Gunadarma membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB dan PPKM, khususnya peserta didik di Yayasan Bina Hafidz Cendikia Indonesia di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan memberikan pendampingan dan dukungan untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Namun, model pembelajaran ini perlu disosialisasikan secara berkesinambungan dan dievaluasi sesuai kondisi lokal, mengingat perbedaan fasilitas dan kemampuan peserta didik. Pendampingan pembelajaran yang diberikan oleh tenaga pengajar Universitas Gunadarma diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kegiatan pembelajaran, baik bagi peserta didik maupun pengajarnya.
Copyrights © 2025