Fenomena penghindaran pajak (tax evasion) tetap menjadi tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh keadilan, sistem penilaian mandiri (self-assessment system), teknologi dan informasi perpajakan, religiusitas, serta ketidakpercayaan terhadap fiskus terhadap perilaku tax evasion wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Timur. Teknik pengambilan sampel dilakukan melalui accidental sampling dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dan sistem self-assessment berpengaruh negatif terhadap tax evasion, sementara ketidakpercayaan terhadap fiskus berpengaruh positif. Di sisi lain, teknologi perpajakan dan religiusitas tidak memberikan pengaruh signifikan. Temuan ini menguatkan kerangka Theory of Planned Behavior, di mana sikap, norma sosial, dan kontrol persepsian memengaruhi niat wajib pajak dalam mengambil keputusan terkait kepatuhan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis serta implikasi kebijakan dalam upaya menekan praktik penghindaran pajak melalui pendekatan perilaku.
Copyrights © 2025