Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh profitabilitas, kompleksitas, dan risiko terhadap biaya audit pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2022. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena kenaikan audit fee di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang meningkatkan risiko dan menuntut auditor untuk memperluas prosedur audit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik regresi linear berganda. Sampel ditentukan melalui metode purposive sampling dengan kriteria perusahaan manufaktur yang konsisten menerbitkan laporan tahunan selama periode observasi, mengungkapkan biaya audit (professional fee), serta menggunakan mata uang rupiah. Dari hasil seleksi, diperoleh 42 perusahaan dengan total 168 observasi (firm-year). Biaya audit diproksikan dengan logaritma natural professional fee, sedangkan variabel independen meliputi profitabilitas (ROA), kompleksitas (jumlah anak perusahaan), dan risiko (DAR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan risiko berpengaruh positif signifikan terhadap biaya audit, sementara kompleksitas tidak berpengaruh signifikan. Uji simultan memperlihatkan bahwa ketiga variabel secara bersama-sama berpengaruh terhadap biaya audit dengan kontribusi sebesar 11,3%. Temuan ini menegaskan pentingnya aspek profitabilitas dan leverage dalam menentukan beban kerja auditor dan penetapan audit fee. Implikasi penelitian ini bermanfaat bagi manajemen dalam meningkatkan audit readiness, bagi auditor dalam justifikasi penetapan fee yang lebih transparan, serta bagi regulator dalam mendorong konsistensi pengungkapan audit fee. Penelitian ini terbatas pada periode 2019–2022 dan penggunaan proksi kompleksitas berupa jumlah anak usaha, sehingga penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas periode observasi, menambahkan variabel tata kelola perusahaan, serta menggunakan proksi kompleksitas yang lebih komprehensif.
Copyrights © 2023