Program beasiswa ini merujuk pada wasiat pendiri Pesantren Darunnajah, yaitu almarhum KH. Abdul Manaf Mukhayyar, yang dalam salah satu pernyataan reflektifnya menuliskan: "Kalau saya jadi orang kaya, saya akan membuka sekolah gratis untuk kaum fakir dan miskin." Ungkapan tersebut tercantum pada sampul buku catatan pribadinya semasa beliau menempuh pendidikan di Jamiāat Khair. Pernyataan ini merepresentasikan nilai-nilai filantropi dan misi sosial dalam pendirian lembaga pendidikan Darunnajah, khususnya dalam komitmennya terhadap kelompok masyarakat kurang mampu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Secara umum, program beasiswa yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor ditujukan kepada santri dari kalangan dhuafa serta peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Beasiswa tersebut meliputi beberapa jenjang dan program, yaitu beasiswa untuk jenjang SMP, MTs, MA, dan SMK, serta program beasiswa khusus seperti Tholabul Minhah dan Beasiswa Tahfizh, yang masing-masing memiliki persyaratan dan mekanisme seleksi yang berbeda. Implementasi program ini sepenuhnya merupakan inisiatif internal lembaga tanpa adanya intervensi atau dukungan pendanaan dari pihak luar. Kemandirian ini mencerminkan integritas dan komitmen pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis sosial dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dampak positif dari pelaksanaan beasiswa ini terlihat dari tingginya apresiasi serta dukungan dari keluarga peserta didik penerima beasiswa. Tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat motivasi peserta didik dalam belajar. Di samping itu, keberadaan program ini turut merealisasikan amanah dan cita-cita para muwakif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Copyrights © 2025