Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa faktor yang dapat memengaruhi kepatuhan pajak, yaitu pengetahuan pajak, electronic tax system, keadilan pajak, dan nasionalisme. Sumber data yang digunakan adalah data primer memakai kuesioner. Berdasarkan uji statistik menujukkan hasil penelitian,yaitu pertama Pengetahuan Pajak tidak memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Pajak. Kedua, Electronic Tax System tidak memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Pajak. Ketiga, Keadilan Pajak memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Pajak. Keempat, Nasionalisme memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Pajak. Kelima, Nasionalisme sebagai variabel pemoderasi memperlemah pengaruh Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Keenam, Nasionalisme sebagai variabel pemoderasi memperlemah pengaruh Electronic Tax System terhadap Kepatuhan Pajak. Dan ketujuh, Nasionalisme sebagai variabel pemoderasi memperlemah pengaruh Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak.
Copyrights © 2025