Penggunaan dokumen fisik saat ini mulai berkurang dan ditinggalkan. Beberapa dokumen mulai beralih ke dalam bentuk digital karena kemudahan dalam pengiriman secara online. Saat ini penggunaan proposal pembangunan desa masih menggunakan dokumen fisik dan diserahkan ke kantor kepala desa. Penggunaan dokumen fisik ini tentu saja tidak efektif karena sering sekali menyebabkan proposal yang dikirimkan tidak tercatat dengan baik dan pada akhirnya rusak bahkan hilang. Dengan adanya aplikasi sistem informasi dokumen proposal proyek desa berbasis website ini, diharapkan dapat digunakan oleh warga desa untuk mengajukan proposal secara online tanpa harus menyertakan dokumen proposal fisik. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah contract accepted testing, yaitu memastikan aplikasi dibangun berdasarkan kesepakatan awal sesuai kebutuhan. Hasil dari sistem informasi ini, warga desa dapat mengirim proposal secara online, disimpan, dan diakses secara online melalui website oleh kepala desa serta petugas desa. Pada saat dana desa disalurkan oleh pemerintah, proposal yang telah disimpan sebelumnya dapat diakses serta diunduh kembali dan pembangunan desa dapat segera dilaksanakan.
Copyrights © 2025