Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode Expected Credit Loss dalam pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) apakah sesuai dengan PSAK No. 71 di Perusahaan PT Perta Arun Gas. Data yang digunakan bersumber dari wawancara dengan pekerja PT Perta Arun Gas. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. PT Perta Arun Gas muai menggunakan metode Expected Credit Loss pada tahun 2020. Yang bersifat forward-looking. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode perhitungan Expected Credit Loss dalam pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah sesuai dengan PSAK 71 dimana ekspektasi kerugian dihitung pada saat pengakuan awal transaksi piutang usaha di PT Perta Arun Gas. Penerapan ECL ini juga membawa perubahan terhadap strategi perusahaan dengan tujuan menghindari pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar.
Copyrights © 2025