Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor strategis dalam perekonomian daerah, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2023, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta unit dan menyumbang 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Pada penelitian ini bertujuan mengelompokkan kabupaten/kota di Jawa Barat berdasarkan kategori usaha dan proyeksi jumlah UMKM menggunakan metode K-Means Clustering, dengan bantuan Principal Component Analysis (PCA) untuk reduksi dimensi. Data bersumber dari portal Open Data Jabar dan mencakup proyeksi jumlah UMKM per kabupaten/kota dari tahun 2018 hingga 2023. Setiap baris data merepresentasikan satu kabupaten/kota per tahun, dengan sepuluh kategori usaha sebagai fitur utama. Hasil klasterisasi membentuk tiga cluster: Cluster 0 (wilayah dengan rata-rata jumlah UMKM tertinggi), Cluster 1 (terendah), dan Cluster 2 (moderat). Komposisi jumlah anggota tiap cluster yang terbentuk adalah sebagai berikut: Cluster 0 sebanyak 30 anggota, Cluster 1 sebanyak 65 anggota, dan Cluster 2 sebanyak 67 anggota. Evaluasi dengan silhouette coefficient menunjukkan nilai 0,58 yang menandakan pemisahan cluster cukup baik. Hasil ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025