JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 8 No. 1 (2025): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum

Abortus Provocatus dalam Perspektif Lex Specialis: Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Gaffar, Sabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2025

Abstract

Abortus provocatus atau aborsi disengaja merupakan isu hukum dan etika yang sulit di pahami terutama dalam hal korban kekerasan seksual. Studi ini mengkaji pengaturan hukum aborsi di Indonesia berdasarkan Pasal 60 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai lex specialis terhadap ketentuan umum dalam KUHP, khususnya dalam melindungi perempuan korban pemerkosaan. Melalui pendekatan yuridis normatif dan komparatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun secara normatif hukum telah membuka ruang legal untuk aborsi dalam kondisi tertentu. seperti kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan, masih terdapat tumpang tindih norma, risiko kriminalisasi, serta hambatan implementasi di lapangan. Lemahnya sosialisasi, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan yang aman, serta stigma sosial menjadi tantangan utama bagi korban untuk mendapatkan perlindungan yang adil dan manusiawi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, edukasi publik, serta penguatan kapasitas layanan medis sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan.

Copyrights © 2025