JOURNAL OF LAW AND GOVERMENT SCIENCE
Vol 11, No 1 (2025): APRIL 2025

PERJANJIAN EKSTRADISI NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

Batubara, Beni Arbi (Unknown)
Herawati, Herawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Apr 2025

Abstract

Ekstradisi adalah suatu pranata hukum yang dilakukan berdasarkan perjanjian. Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian (Treaty) yang diadakan oleh suatu negara dengan negara lain. Dalam hal belum terdapat perjanjian maka dapat dilakukan atas dasar hubungan baik. Masalah ekstradisi sebenarnya bukanlah merupakan suatu masalah yang sederhana, karena terdapat syarat prosedur yang rumit dalam pelaksanaan ekstradisi yang harus dipatuhi oleh negara-negara yang terkait pada perjanjian ekstradisi tersebut. Dalam ekstradisi terdapat azas-azas yang menjadi landasan bagi peraturan dan penerapan ekstradisi, yang harus dihormati tiap negara, oleh karena itu pemahaman tentang azas-azas ekstradisi ini merupakan suatu keharusan bagi penerapan ekstradisi. Peran negara sebagai subjek hukum internasional di bidang ekstradisi adalah Menjamin adanya kepastian hukum untuk lebih memberikan kepastian hukum (rechtszekerheid) dan mempermudah pelaksanaan prosedur pemberian ekstradisi dengan menunjuk kepada daftar kejahatan yang telah disepakati oleh para pihak. Akibat hukum suatu negara dalam perjanjian ekstradisi adalah suatu negara harus mentaati dan menghormati pelaksanaan perjanjian tersebut berdasarkan prinsip pacta sunt servanda.Kata kunci: Ekstradisi, Negara, Hukum Internasional. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Publisher

Subject

Description

Journal of Law and Government Science (JLGS) is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the ...