Perubahan status Jakarta pasca perpindahan ibu kota negara ke IKN mendorong kebutuhan akan strategi penyesuaian ruang dan fungsi bangunan yang ada, khususnya pada infrastruktur pemerintahan yang sebelumnya memiliki fungsi perkantoran. Penelitian ini menguraikan penerapan pendekatan arsitektur adaptif pada salah satu gedung eks kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dikaji dalam konteks transformasi fungsi menjadi bangunan fungsi campuran yang mencakup perkantoran, perumahan vertikal, dan fasilitas komersial. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menggali potensi desain adaptif dalam mempertahankan relevansi bangunan di tengah perubahan orientasi kota menjadi pusat global yang dinamis. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip adaptif tidak hanya memungkinkan efisiensi ruang, meminimalkan kebutuhan akan total pembongkaran, tetapi juga mendukung integrasi sosial-ekonomi yang lebih inklusif di kawasan perkotaan.
Copyrights © 2025