Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap stabilitas keuangan bank syariah serta peran Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai variabel moderasi. Sampel penelitian terdiri dari tiga bank syariah terdaftar di Jakarta Islamic Index, dengan data sekunder dianalisis menggunakan SEM-PLS. Hasil menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap stabilitas keuangan. Namun, PDB berpengaruh negatif signifikan terhadap stabilitas keuangan, mengindikasikan bahwa fluktuasi pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan risiko bagi bank syariah. Interaksi antara PDB dan mudharabah memperkuat dampak positif mudharabah, sedangkan interaksi PDB dan murabahah melemahkan pengaruh murabahah terhadap stabilitas. Temuan ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan kondisi makroekonomi dalam pengelolaan pembiayaan syariah, serta perlunya diversifikasi produk dan penguatan manajemen risiko guna menjaga stabilitas keuangan bank syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025