Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh religiusitas, kepercayaan, dan legalitas terhadap minat wakif dengan motivasi berwakaf sebagai variabel mediasi pada pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan jenis explanatory research. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup kepada 120 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data menggunakan metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) melalui aplikasi SmartPLS 4.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen (religiuisitas, kepercayaan, dan legalitas) berpengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi berwakaf. Motivasi berwakaf juga berpengaruh signifikan terhadap minat wakif. Selain itu, motivasi berwakaf terbukti mampu memediasi secara signifikan hubungan antara masing-masing variabel eksternal dengan minat wakif. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki nilai keagamaan, kepercayaan pada lembaga wakaf, dan persepsi hukum yang baik, hal tersebut tidak serta merta mendorong niat berwakaf tanpa motivasi internal yang kuat.
Copyrights © 2025