Jurnal Dialektika Hukum
Vol 7 No 1 (2025): Jurnal Dialektika Hukum

URGENSI PENERAPAN PIDANA ALTERNATIF SEBAGAI SOLUSI EFEKTIF MENGATASI OVERCROWDING DAN MEWUJUDKAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Yosep, Yosep (Unknown)
Putri, Nadya Shalestia (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi penerapan pidana alternatif sebagai solusi efektif mengatasi masalah kepadatan penduduk di lembaga pemasyarakatan Indonesia dan mewujudkan pembaruan hukum pidana. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konteks, penelitian ini menganalisis sistem pemidanaan dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya konsep pidana alternatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana alternatif seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, dan pidana denda berpotensi mengurangi kepadatan penduduk , menurunkan biaya pemeliharaan penjara, dan membantu rehabilitasi pelaku kejahatan. Namun implementasinya masih ditentukan oleh ketiadaan lembaga pelaksana dan peraturan pelaksana yang memadai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pidana alternatif menjanjikan sebagai solusi kepadatan penduduk , diperlukan pembentukan lembaga terkait dan penyusunan peraturan pelaksana untuk memastikan efektivitas penerapannya sesuai UU No. 1 Tahun 2023.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnal-dialektika-hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan ...