Transformasi digital dalam sektor keuangan telah mendorong pertumbuhan pesat financial technology (FinTech) sebagai katalisator inklusi keuangan, terutama di negara berkembang. FinTech memungkinkan perluasan akses terhadap layanan keuangan formal melalui teknologi digital seperti mobile banking, peer-to-peer lending, dan digital wallet, yang secara signifikan mengurangi hambatan geografis dan biaya transaksi (Ozili, 2018). Menurut World Bank (2022), adopsi layanan FinTech berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun keuangan, terutama di kalangan populasi unbanked dan underserved. Namun demikian, inklusi keuangan yang didorong oleh FinTech tidak lepas dari tantangan regulasi, keamanan data, dan literasi digital, yang jika tidak ditangani secara sistemik, dapat menciptakan ketimpangan baru dalam akses keuangan digital (Gomber et al., 2017). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran FinTech dalam memperluas inklusi keuangan di era ekonomi digital Indonesia dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dan analisis literatur global. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan kolaborasi antara pelaku FinTech, regulator, dan sektor pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan
Copyrights © 2025