Penelitian ini bertujuan untuk menguji reaksi pasar terhadap pengumuman peringkat Hijau PROPER 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Reaksi pasar diukur dengan menggunakan metode event study melalui perhitungan abnormal return dari 87 perusahaan industri yang terdaftar di BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman. Perusahaan yang tergolong dalam indeks LQ45 menunjukkan reaksi yang lebih positif dibandingkan dengan perusahaan non-LQ45. Baik sektor manufaktur maupun non-manufaktur secara umum menunjukkan reaksi positif terhadap pengumuman tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa pasar memberikan sinyal positif terhadap kinerja lingkungan perusahaan yang diakui melalui Hijau PROPER.
Copyrights © 2025