Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan akuntansi syariah menjadi strategi penting dalam meningkatkan nilai perusahaan di tengah dinamika persaingan bisnis yang semakin kompetitif serta meningkatnya kesadaran terhadap prinsip-prinsip syariah. GCG bertujuan menciptakan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sedangkan akuntansi syariah menekankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan GCG dan akuntansi syariah terhadap nilai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2023. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif asosiatif dengan teknik purposive sampling untuk pemilihan sampel. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan keuangan. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh simultan dan parsial dari variabel independen terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan bukti empiris bahwa implementasi GCG dan akuntansi syariah berkontribusi positif terhadap peningkatan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025