Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset biologis dalam kaitannya dengan konsep maqashid al-syariah dan PSAK 69 terhadap kualitas informasi laporan keuangan pada sektor pertanian di Kabupaten Kudus. Penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan paradigma interpretatif adalah metodologi yang digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pertanian di Kabupaten Kudus telah memenuhi kriteria yang relevan, khususnya PSAK 69: Agrikultur, sehubungan dengan identifikasi, penilaian, dan pengungkapan aset biologis. Informasi laporan keuangan menjadi lebih relevan dan dapat diandalkan ketika aset biologis diperlakukan sesuai dengan PSAK yang sesuai, yang memfasilitasi pemahaman pengguna atas laporan keuangan. Membuat penilaian yang tepat dapat didasarkan pada hal tersebut, khususnya dalam domain manajemen. Mengenai gagasan maqashid al-syariah, para ahli belum dapat sepenuhnya menjelaskan bagaimana gagasan ini digunakan di tempat kerja. Namun, divisi akuntansi dan pelaporan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus telah menerapkan konsep maqashid al-syariah dalam mengelola aset biologis dan membuat laporan keuangan sehingga laporan keuangan menjadi relevan dan berkualitas.
Copyrights © 2024