Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dijalankan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam meningkatkan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik melalui tugas pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengawasan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur, mencakup pengawasan internal melalui rapat mingguan dan pelaporan kinerja, serta pengawasan eksternal melalui mekanisme pengaduan dan penilaian kepatuhan. Upaya pengawasan preventif melalui sosialisasi indikator penilaian dan pengawasan represif terhadap pelanggaran. Strategi ini juga mengombinasikan pengawasan aktif di lapangan dan pengawasan pasif melalui pemeriksaan dokumen. Pelaksanaan strategi dipengaruhi oleh faktor pendukung seperti ketersediaan sarana prasarana dan kesiapan instansi, serta hambatan seperti keterbatasan SDM, waktu, rendahnya partisipasi masyarakat, dan kurangnya pemahaman penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Ombudsman membentuk tim kecil, melibatkan tenaga pendukung, dan mengintensifkan sosialisasi.
Copyrights © 2025