Pasar tradisional memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal, namun menghadapi tantangan akibat persaingan dengan pasar modern serta rendahnya standar pelayanan dan adopsi teknologi digital. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Pasar Rembiga Kota Mataram melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 dan digitalisasi. Metode yang digunakan adalah Community-BasedResearch(CBR)danParticipatory Action Research (PAR) yang melibatkan pedagang, pengelola pasar, pemerintah daerah serta akademisi dalam proses revitalisasi pasar. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penerapan SNI mampu meningkatkan kualitas layanan, kebersihan serta pengelolaan pasar sedangkan digitalisasi mendorong efisiensi transaksi melalui sistem pembayaran non-tunai dan pemasaran daring. Implementasi ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah pengunjung dan pendapatan pedagang. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam hal pemahaman teknologi, keterbatasan modal serta minimnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pendampingan yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas pedagang serta dukungan dari pemerintah dan sektor terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program ini dalam memperkuat perekonomian lokal.
Copyrights © 2025