Bisnis multinasional sering menggunakan penghindaran pajak untuk mengurangi kewajiban pajak yang harus mereka bayar, yang dapat memengaruhi ekonomi negara. Penelitian ini melibatkan perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2019 - 2022. Metode purposive sampling digunakan untuk mengumpulkan sampel untuk penelitian ini. Sampel penelitian terdiri dari 29 perusahaan multinasional dengan masa pengamatan 4 (empat) tahun berdasarkan kriteria. Jadi total data penelitian adalah 116. Analisis penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear menggunakan program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tax heaven dan Transfer pricing berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025