Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh elemen-elemen fraud hexagon terhadap Financial Statement Fraud (FSF) dengan komite audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Desain Penelitian dan Metodologi: Pada penelitian ini, fraud hexagon diukur melalui enam indikator, yaitu financial target (Return on Assets), external pressure (leverage), ineffective monitoring (proporsi dewan komisaris independen), change in auditor, change in director, frequent number of CEO pictures, dan collusion. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan variabel moderasi. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari enam indikator fraud hexagon, hanya variabel frequent number of CEO pictures yang berpengaruh signifikan terhadap FSF. Sementara lima variabel lainnya tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Selanjutnya, uji moderasi menunjukkan bahwa komite audit hanya mampu memoderasi secara signifikan pengaruh financial target dan frequent number of CEO pictures terhadap FSF. Namun, moderasi oleh komite audit tidak signifikan pada pengaruh external pressure, ineffective monitoring, change in auditor, change in director, dan collusion terhadap FSF. Implikasi Hasil ini mengindikasikan bahwa perhatian terhadap aspek simbolis seperti pencitraan CEO dalam media perusahaan dapat menjadi sinyal awal terjadinya kecurangan laporan keuangan, dan bahwa efektivitas komite audit sebagai mekanisme pengawasan belum optimal dalam mencegah semua bentuk risiko fraud.
Copyrights © 2025