Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan praktik etika akuntansi dalam perspektif budaya lokal, dengan fokus pada tradisi buwuhan dalam pernikahan adat Jawa. Tradisi buwuhan mencerminkan sistem pencatatan dan pengelolaan sumber daya secara informal yang sarat dengan nilai-nilai seperti tanggung jawab, gotong royong dan kejujuran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali makna sosial dan budaya yang terkandung dalam praktik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik buwuhan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial, tetapi juga mencerminkan penerapan prinsip-prinsip dasar akuntansi, seperti akuntabilitas, transparansi, dan integritas yang dilakukan secara non-formal. Integrasi nilai-nilai budaya lokal ke dalam pemahaman etika akuntansi menjadikan tradisi ini sebagai pendekatan kontekstual yang dapat memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap praktik akuntansi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar nilai-nilai lokal seperti yang terdapat dalam tradisi buwuhan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan akuntansi, sebagai langkah untuk memperkuat karakter dan etika profesional para akuntan di masa depan. Keywords: Etika akuntansi, buwuhan, budaya Jawa, gotong royong, kejujuran, tanggung jawab.
Copyrights © 2025