Kabupaten Bojonegoro memiliki kapasitas fiskal tinggi sebagai daerah penghasil migas, namun tren Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar dan konsisten menunjukkan rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran. Salah satu solusi strategis yang ditawarkan adalah pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai instrumen fiskal jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan regulasi, kelembagaan, dan sistem akuntansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membentuk dan mengelola DAD secara berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik studi dokumen, analisis data APBD dan SiLPA tahun 2020–2024, serta studi komparatif terhadap praktik pengelolaan dana abadi di Provinsi Aceh.Hasil analisis menunjukkan bahwa belum adanya Peraturan Daerah, lemahnya kapasitas kelembagaan, serta belum diterapkannya sistem akuntansi dana khusus (fund accounting) menjadi hambatan utama pembentukan DAD. Studi juga menemukan bahwa DBH Migas belum dimanfaatkan secara maksimal untuk tujuan lintas generasi. Perbandingan dengan Aceh memperkuat urgensi reformasi regulasi dan tata kelola fiscal Untuk mewujudkan DAD yang akuntabel dan berkelanjutan, Bojonegoro perlu mempercepat pengesahan Perda, membentuk badan pengelola independen, serta mengadopsi sistem fund accounting. DAD harus menjadi bagian dari strategi fiskal jangka panjang untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan antargenerasi
Copyrights © 2025