Kinerja keuangan mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis menggunakan alat analisis keuangan untuk menilai prestasi perusahaan dalam periode tertentu. Pada subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, rasio ROE menunjukkan penurunan dari 2019 hingga 2021, yang berdampak pada kesulitan memperoleh dana dan kepercayaan masyarakat. Penurunan ini dapat diatasi melalui penerapan Corporate Governance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh corporate governance (dewan komisaris independen, dewan direksi, komite audit, dan kepemilikan institusional) terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia tahun 2020–2022. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 72 sampel, dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data diolah menggunakan Statistical Program for Social Science (SPSS). Hasil penelitian membuktikan bahwa Dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, Dewan direksi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, Komite audit dan Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2025