Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, komite audit, Capital Intensity dan CSR terhadap Tax Avoidance. Dalam penelitian ini Tax Avoidance diproksikan menggunakan ETR. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 17 perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 5 tahun periode 2019-2023. Metode Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan metode Purposive Sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan tingkat signifikansi sebesar 5%. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan Eviews student 12 dan Microsoft Excel. Model estimasi terbaik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Fixed Effect Model (FEM). Hasil dalam penelitian ini memperoleh bahwa kepemilikan institusional, komite audit, Capital Intensity dan CSR secara simultan berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Kemudian secara parsial Capital Intensity berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance, sedangkan kepemilikan institusional, komite audit dan CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance
Copyrights © 2025