Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak, mekanisme bonus, dan tunneling incentive terhadap transfer pricing. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019-2023. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang terpilih sebanyak 14 perusahaan, dengan tahun pengamatan sebanyak 5 tahun maka jumlah observasi dalam penelitian ini adalah 70 data. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan teknik analisis regresi data panel dengan alat bantu menggunakan Microsoft Excel dan Sofware Eviews 12. Berdasarkan hasil pengujian secara simultan dengan uji F diketahui bahwa secara simultan pajak, mekanisme bonus, dan tunneling incentive berpengaruh terhadap transfer pricing. Hasil penelitian ini berdasarkan uji parsial dengan uji t yang menyatakan bahwa pajak berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, dan tunneling incentive tidak berpengaruh terhadap transfer pricing.
Copyrights © 2025