Dalam konteks perekonomian Indonesia, nilai perusahaan perbankan dipengaruhi oleh tiga faktor utama: fluktuasi harga minyak dunia, volatilitas nilai tukar, dan tingkat leverage. Kenaikan harga minyak, seperti yang terjadi pada 2022 akibat konflik Rusia-Ukraina, dapat meningkatkan inflasi, mendorong kenaikan suku bunga, dan menurunkan permintaan kredit, terutama bagi bank yang memiliki eksposur tinggi terhadap sektor energi. Sementara itu, pelemahan nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan beban utang dalam mata uang asing dan mengurangi profitabilitas bank, serta menurunkan minat investor asing. Di sisi lain, leverage yang tinggi meningkatkan risiko kebangkrutan dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Ketiga faktor ini, diperparah oleh ketidakpastian ekonomi dan perubahan regulasi perbankan, menciptakan tantangan besar yang memengaruhi kinerja keuangan dan nilai perusahaan bank di Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berjumlah 46 perusahaan pada periode 2021- 2024 yang diteliti. Sampel yang diambil dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif yang signifikan secara parsial antara Harga Minyak Dunia terhadap Nilai Perusahaan. Terdapat pengaruh positif yang signifikan secara parsial antara Nilai Tukar terhadap Nilai Perusahaan. Terdapat pengaruh positif yang signifikan secara parsial antara Leverage terhadap Nilai Perusahaan. Secara serempak Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar, dan Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
Copyrights © 2025