Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan berlangsung secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, seperti kesalahan pelaporan informasi debitur oleh Pelapor SID. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam meningkatkan transparansi akses layanan informasi debitur di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data primer dan sekunder, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SLIK OJK berperan penting dalam menyediakan data kredit yang terintegrasi, akurat, dan komprehensif dari berbagai lembaga keuangan. Melalui SLIK, baik lembaga keuangan maupun debitur dapat dengan mudah mengakses informasi seperti riwayat pembayaran, plafon kredit, dan kualitas kredit. SLIK telah berjalan secara efisien dan transparan, serta didukung oleh mekanisme pengawasan dan perlindungan data yang ketat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dan mendukung stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025