Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Vol 10 No 4 (2025)

Pengaruh Penerapan E-Samsat, Kepuasan Wajib Pajak, dan Efisiensi Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di PPPDW Kabupaten Sukabumi I Cibadak Periode 2020–2023

Putri Salsabila (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan E-Samsat, kepuasan wajib pajak, dan efisiensi pelayanan terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor, baik secara parsial maupun simultan, di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (PPPDW) Kabupaten Sukabumi I Cibadak. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor meskipun sistem E-Samsat telah diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak kendaraan bermotor, serta didukung dengan observasi dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda yang didahului dengan uji asumsi klasik seperti uji normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel E-Samsat, kepuasan wajib pajak, dan efisiensi pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas sistem E-Samsat, pelayanan yang efisien, dan kepuasan wajib pajak menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan pajak di wilayah tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Mas

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah (e-ISSN: 2580-5800; p-ISSN: 2527-6344) is a journal that is managed by the Islamic Banking Study Program, Muhammadiyah University of Surabaya and in collaboration with professional organizations, namely Ikatan Ahli Ekonomi Islam. This ...