Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komisaris independen dan kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019 hingga 2023. Metode penelitian adalah kuantitatif dengan pengujian hipotesis. Sampel penelitian menggunakan data panel dari 42 perusahaan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 205 observasi data. Hasil penelitian menggunakan random effect model memberikan hasil bahwa kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Sebaliknya, kualitas audit memiliki pengaruh positif yang sigifikan terhadap integritas laporan keuangan yang mengindikasikan bahwa penggunaan auditor eksternal berkualitas tinggi dapat meningkatkan keandalan laporan keuangan yang disajikan kepada publik.
Copyrights © 2025