Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaruh kehati-hatian akuntansi (prudence), tekanan keuangan (financial distress), dan kompensasi kerugian fiskal (fiscal loss compensation) terhadap praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Data yang digunakan berasal dari laporan keuangan perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022 hingga 2024. Sampel penelitian mencakup 63 perusahaan dengan periode pengamatan selama tiga tahun, sehingga menghasilkan total 189 data observasi yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak Eviews 12. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel prudence dan fiscal loss compensation memiliki pengaruh positif terhadap tax avoidance, sedangkan financial distress tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat kehati-hatian akuntansi dan semakin besar ketersediaan kompensasi rugi fiskal, maka semakin besar kecenderungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak. Sebaliknya, tingkat tekanan keuangan yang dialami perusahaan tidak memengaruhi keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta menjadi masukan bagi pihak berwenang dalam menyusun kebijakan perpajakan yang lebih optimal.
Copyrights © 2025