Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), opini audit, dan umur perusahaan terhadap audit delay. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data panel. Teknik analisis mencakup Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), Random Effect Model (REM), serta pengujian lanjutan seperti uji Chow, uji Hausman, dan Uji Breusch-Pagan Lagrange Multiplier (LM). Uji Goodness of Fit, uji F, dan uji t juga dilakukan untuk menguji kelayakan dan signifikansi model. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 90 perusahaan dengan data sekunder yang diambil dari laporan keuangan tahunan perushaan sektor energi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu pengamatan 4 tahun (2021-2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen yaitu reputasi KAP, opini audit, dan umur perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit delay. Dengan demikian, hipotesis pertama ditolakĀ (H1), hipotesis kedua diterima (H2), dan hipotesis ketiga (H3) diterima. Hasil pengujian ini membuktikan bahwa Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak berpengaruh terhadap Audit Delay, Opini Audit berpengaruh negatif terhadap Audit Delay dan Umur perusahaan berpengaruh negatif terhadap Audit Delay.
Copyrights © 2025