Perkembangan teknologi digital memengaruhi berbagai sektor, termasuk sistem perpajakan di Indonesia. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian menghadapi tantangan kepatuhan pajak yang rendah. Digitalisasi perpajakan seperti e-filing dan e-SPT diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi, serta kepatuhan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi efektivitas digitalisasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Secara khusus, penelitian ini akan mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam penerapan teknologi digital di sektor UMKM serta mengevaluasi dampaknya terhadap efisiensi administrasi pajak dan peningkatan kesadaran pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah tinjauan pustaka yang diperkuat dengan hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan meningkatkan efisiensi administrasi dan kepercayaan wajib pajak, meskipun tantangan seperti literasi digital rendah, ketimpangan infrastruktur, dan resistensi terhadap perubahan masih menjadi kendala utama. Implikasi penelitian ini menyoroti pentingnya pelatihan, infrastruktur yang memadai, dan kebijakan yang inklusif untuk mendukung keberhasilan digitalisasi perpajakan.
Copyrights © 2025